Ayah dan Anak Pengedar Narkoba Ditangkap Setelah Keroyok Pembeli Sabu

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial LN (46), diketahui hendak membeli sabu di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

    Keinginan LN ini berujung pengeroyokan oleh dua orang yang merupakan ayah dan anak pengedar sabu. Kedua pengeroyok itupun kemudian diamankan polisi.

    Pengeroyokan terhadap LN berawal dari pembatalan membeli narkoba jenis sabu.

    Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda mengatakan peristiwa pengeroyokan terjadi pada Rabu (14/8) lalu.

    Dia menyebut korban awalnya memesan sabu seharga Rp500.000 kepada EH (58) dan putranya EW (32).

    Baca juga: 27 Polwan Dikirim Bersama Seratusan Personel Polri ke Afrika Tengah untuk Misi Ini

    “Korban tidak jadi membeli barang tersebut, dan ini memicu kemarahan pelaku,” ujau Adhi Wananda saat dikutip pada Rabu (17/9/2024).

    Pada hari kejadian LN berpapasan dengan EH dan EW saat hendak pulang.

    EH, yang merupakan orangtua dari EW langsung memiting kepala korban dan mengeluarkan kemarahan.

    “Pelaku EH mengatakan ‘lu nipu gua ya’ sebelum memukul korban,” jelas Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Kompol Suparmin.

    Akibat penganiayaan ini, lanjut Suparmin, LN pun mengalami luka memar di dagu, kepala bagian belakang, dan bibir bagian bawah.

    Korban pun akhirnya melaporkan insiden ini ke Polsek Tamansari.

    Polisi yang mendapat laporan segera bertindak dan berhasil menangkap kedua pelaku pada 23 Agustus 2024. EH ditangkap di rumahnya, sedangkan EW ditangkap di kamar hotel.

    Selain itu, berdasarkan hasil tes menunjukkan bahwa kedua pelaku positif menggunakan sabu.

    Baca Juga :   Gubernur Kalsel H Muhidin Terima Anugerah Pena Emas dari PWI Saat Puncak HPN 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI