Dua Pasangan Calon di Pilkada Jateng Penuhi Syarat, Ini Jadwal Pengundian Nomor Urut

Selanjutnya, KPU akan berkonsolidasi tentang pelaporan tim pemenangan, jadwal kampanye, serta pelaporan rekening dana kampanye.

Dikatakannya, hingga saat ini belum ada pasangan calon yang melaporkan tim pemenangan ke KPU.

Sebelumnya, KPU Jawa Tengah menerima pendaftaran dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Baca juga:DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Ulang untuk ‘Kotak Kosong yang Menang’ pada Tahun 2025

Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi diusung oleh PDIP. Sedangkan, pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen diusung gabungan Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia.(pwk)

Editor: purwoko