Dua Pasangan Calon di Pilkada Jateng Penuhi Syarat, Ini Jadwal Pengundian Nomor Urut

 

WARTABANJAR.COM, SEMARANG – Pencalonan dua pasangan calon kepala daerah di Jawa Tengah berlangsung mulus. KPU Jawa Tengah menyatakan dua bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah telah memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2024.

Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono di Semarang, Jumat (13/9), mengatakan, perbaikan dan klarifikasi sudah dilakukan kepada keempat bakal calon, sehingga semua telah beres.

Baca juga:Bawaslu Kalsel Datangi Desa Ajung Ajak Masyarakat Hindari Money Politic Jelang Pilkada 2024

“Dokumen yang belum memenuhi syarat sudah dilakukan perbaikan dan diklarifikasi,” ucapnya.

Selanjutnya, KPU akan menetapkan kedua kandidat tersebut menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada 22 September 2024.

Mengenai jadwal pengundian nomor urut akan dilakukan pada 23 September 2024, sebelum dimulainya masa kampanye pada 25 September.