WARTABANJAR.COM, PARINGIN- Bawaslu provinsi Kalimatan Selatan bersama Bawaslu Kabupaten Balangan menggelar Sosialisi Pengawasan Partisifatif bersama Forum Warga Pengawas Partisipatif Desa Ajung, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, Kamis (12/9/2024).
Kegiatan ini dalam rangka menyongsong Pilkada 2024 dengan tema ‘Desa Anti Politik Uang.’
Desa Ajung dipilih untuk dijadikan tempat sosialisasi forum warga, lantaran desa ini dinilai selalu ketinggalan informasi.
Oleh karena itu, Bawaslu Kalsel berinisiatif mengadakan forum warga di desa ini agar warganya tidak ketinggalan informasi tentang pemilihan kepala daerah.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesain Sengketa Bawaslu Kabupaten Balangan, Mizwar Ilhamy dalam sosialisasinya menyampaikan kepada warga Desa Ajung tentang pelanggaran pemilu.
“Ada tiga pelanggaran di dalam pemilu itu, tindak pidana pemilu, administrasi dan etika,” ujarnya.
Katanya, yang sering terjadi yaitu tindak pidana pemilu, seperti money politic.







