WARTABANJAR.COM – Dugaan penyelewengan dana PON XXI Aceh-Sumut 2024 akan diselidiki Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pada Jumat (13/9/2024) besok.
Polri telah membentuk satgas yang akan mendampingi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melakukan penyelidikan.
“Tim satgas dari Mabes, hari Jumat (besok, 13 September 2024) menuju ke lokasi PON XXI, di antaranya untuk memberikan pendampingan Kemenpora dan mendalami hal yang dilaporkan,” kata Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga
Rumah Ambruk di Sungai Jingah Karena Pondasi Patah
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait dugaan penyelewengan itu.
“Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri,” katanya.
Sebelumnya, Menpora Dito Aritedjo mengaku tidak hanya berkoordinasi dengan Bareskrim terkait dugaan penyelewengan itu, namun juga bersama Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kedua lembaga tersebut merupakan satuan tugas (satgas) pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON.
“Kebetulan Kejagung dan Bareskrim Polri menjadi satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres No 24 Tahun 2024,” kata Dito.(atoe)
Editor Restu