WARTABANJAR.COM, PARINGIN- Bawaslu provinsi Kalimatan Selatan bersama Bawaslu Kabupaten Balangan menggelar Sosialisi Pengawasan Partisifatif bersama Forum Warga Pengawas Partisipatif Desa Ajung, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, Kamis (12/9/2024).
Kegiatan ini dalam rangka menyongsong Pilkada 2024 dengan tema ‘Desa Anti Politik Uang.’
Desa Ajung dipilih untuk dijadikan tempat sosialisasi forum warga, lantaran desa ini dinilai selalu ketinggalan informasi.
Oleh karena itu, Bawaslu Kalsel berinisiatif mengadakan forum warga di desa ini agar warganya tidak ketinggalan informasi tentang pemilihan kepala daerah.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesain Sengketa Bawaslu Kabupaten Balangan, Mizwar Ilhamy dalam sosialisasinya menyampaikan kepada warga Desa Ajung tentang pelanggaran pemilu.
“Ada tiga pelanggaran di dalam pemilu itu, tindak pidana pemilu, administrasi dan etika,” ujarnya.
Katanya, yang sering terjadi yaitu tindak pidana pemilu, seperti money politic.
“Money politic itu merupakan pelanggaran tindak pidana pemilu, baik yang diberi maupun yang memberi bisa dikenakan hukuman,” tegasnya.
Di kesempatan itu, Mizwar juga mengajak kepada masyarakat Desa Ajung, apabila menemukan pelanggaran dalam penyelenggaraan pilkada nantinya agar melaporkan langsung ke Bawaslu disertai dengan bukti-buktinya.
BACA JUGA: Kebakaran Lahan di Jalan A Yani Depan Bandara Syamsudin Noor Dekat Komplek Sidomulyo
Terakhir, Mizwar berharap setelah adanya sosialisasi ini, baik itu seluruh warga Balangan juga Desa Ajung agar tidak tergiur lagi dengan yang namanya money politic.