Menpora Ungkap Penyelewengan Anggaran PON XXI, Ada Venue Belum Selesai

 

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo melaporkan dugaan penyelewengan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) 2024 ke Bareskrim Polri.  

Dito menjelaskan Kemenpora telah menelusuri terkait dugaan penyelewengan anggaran penyelenggaraan PON XXI. Hasil sementara, kata dia, ditemukan mangkraknya penyelesaian venue pendukung di wilayah Sumut.

Baca juga:Polri Siapkan Operasi Mantap Praja Amankan Pilkada, Waspadai Konflik Antar Pendukung dan Hoax

“Ya itu sebetulnya kita sudah menelusuri. Alhamdulillah kalau yang di Aceh relatif lebih sempurna. Memang di Sumut ada beberapa titik venue olahraganya itu sudah selesai, tetapi memang venue pendukungnya beberapa ada yang belum 100%”.

“Itu sebenarnya porsinya APBD atau daerah,” katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Kemenpora pun melaporkan dugaan penyelewengan tersebut kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri yang juga menjadi bagian dari Satgas Pengawalan Tata Kelola.

“Untuk masalah ini, kami sudah melaporkan dan juga berkoordinasi ke Kejaksaan Agung dan juga Bareskrim Polri untuk menelusuri dan memastikan bahwa yang namanya pengerjaan ini, harus sesuai spek dan 100% harus sesuai yang dibutuhkan dan pastinya harus sesuai kontrak juga”.

“Jadi kami ingin memberikan informasi kepada masyarakat memang kalau jika ada keluhan, kami terbuka dan kami akan menindak tegas,” jelas Dito.

Jika terbukti adanya pelanggaran, Dito mengatakan akan melakukan tindakan tegas bagi orang maupun kelompok yang terlibat.

“Ya pastinya ini kan semuanya harus ada domain aturannya. Nah, dengan ini kita akan melihat apakah pembangunannya sesuai kontraknya, apakah speknya sesuai? Pastinya keluhan-keluhan yang memang berdampaknya masif, pastinya akan kita tindak tegas”.

Baca juga:PON XXI Aceh-Sumut Baru Saja Dibuka, Menpora Sudah Lapor ke Bareskrim Soal Penyelewengan

“Tadi saya sampaikan dalam Keppres Nomor 24 dan Nomor 2024 sudah ada Satgas Pengawalan Tata Kelola dan pastinya ini akan bertugas secara maksimal dan semuanya akan kita tindak tegas,” beber dia.

Dito menjelaskan, pemerintah pusat juga langsung turun tangan untuk menanggulangi mangkraknya proyek venue PON XXI.

“Di sini kita sudah tidak melihat siapa tugas siapa. Kemarin, venue voli, setelah kita dapat laporan. Pertama, kami langsung bersama PUPR mencari solusi langsung dibangun, langsung dipercepat prosesnya dan karena hal ini ada beberapa keluhan masyarakat,” pungkas Dito. (pwk)