Baca juga: Jaksa Tolak Novum Enam Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky
“Alhamdulillah proses mediasi kedua atau yang terakhir pada hari ini tuntutan warga diterima pihak yayasan dengan tidak akan melanjutkan pembangunan alkah. Warga juga menurunkan spanduk penolakan pembangunan alkah dan situasi kembali menjadi normal dan kondusif,” pungkas Aditya.
Sebelumnya, warga Desa Bincau RT 08 melakukan aksi protes dan penolakan terhadap rencana pembangunan lahan pemakaman. Penolakan itu sudah dilakukan sejak sekitar 9 bulan yang lalu, namun lahan pemakaman itu mulai digarap terpantau pada Minggu (01/09/2024).
Aksi penolakan dan protes itu menarik perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Martapura segera melakukan mediasi dan terbukti rencana pembangunan lahan pemakaman itu tidak berizin. (nurul octaviani)
Baca juga: Lusa Presiden Jokowi Mulai Berkantor di IKN
Editor: Sidik Purwoko







