MUI Sebut Adzan Diganti Running Text Saat Misa Tak Ada yang Dilanggar

WARTABANJAR.COM – Penggantian tayangan adzan maghrib di televisi menjadi running teks, saat live Misa Paus Fransiskus pada Kamis (05/09/2024) direspon Majelis Ulama Indonesia.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, dari aspek syariat Islam tidak ada yang dilanggar.

Misa Paus Fransiskus pada Kamis yang diikuti umat Kristiani disiarkan secara langsung agar yang tidak dapat hadir bisa tetap mengikuti ibadah di Gelora Bung Karno (GBK).

Ibadah tersebut berlangsung dua jam tanpa henti dan jeda serta beriringan dengan waktu shalat maghrib.

Baca Juga

Air Leding di Kertak Hanyar Hingga Sungai Lulut Terhenti Hari ini 

“Sebenarnya dari aspek syar’iy, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi,” kata Kiai Ni’am Rabu (04/09/2024) kepada MUIDigital. “Isunya bukan meniadakan adzan. Baik sebagai seruan untuk shalat maupun penanda masuk waktu shalat. Hal itu untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jemaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK.”