MUI Sebut Adzan Diganti Running Text Saat Misa Tak Ada yang Dilanggar

    WARTABANJAR.COM – Penggantian tayangan adzan maghrib di televisi menjadi running teks, saat live Misa Paus Fransiskus pada Kamis (05/09/2024) direspon Majelis Ulama Indonesia.

    Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, dari aspek syariat Islam tidak ada yang dilanggar.

    Misa Paus Fransiskus pada Kamis yang diikuti umat Kristiani disiarkan secara langsung agar yang tidak dapat hadir bisa tetap mengikuti ibadah di Gelora Bung Karno (GBK).

    Ibadah tersebut berlangsung dua jam tanpa henti dan jeda serta beriringan dengan waktu shalat maghrib.

    Baca Juga

    Air Leding di Kertak Hanyar Hingga Sungai Lulut Terhenti Hari ini 

    “Sebenarnya dari aspek syar’iy, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi,” kata Kiai Ni’am Rabu (04/09/2024) kepada MUIDigital. “Isunya bukan meniadakan adzan. Baik sebagai seruan untuk shalat maupun penanda masuk waktu shalat. Hal itu untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jemaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK.”

    “Kita bisa memahami kebijakan ini sebagai penghormatan kepada pelaksanaan ibadah umat Kristiani,” tambah Kiai Ni’am. “Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas adzan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV secara live dan jika terjeda akan mengganggu ibadah,” ungkap Guru Besar Ilmu Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.

    Dalam contoh yang lebih sederhana, dia mengibaratkan dengan siaran bola live yang waktunya berbarengan dengan adzan, maka adzannya juga akan diganti dengan running teks. “Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja, ” kata Kiai Ni’am.

    Baca Juga :   Nikita Mirzani Jemput Paksa Putrinya Didampingi Aparat Polres Jaksel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI