Langkah selanjutnya adalah, KPK akan melakukan klarifikasi terhadap para pelapor. Penyidik juga mencari alat bukti pendukung lainnya.
“Penelahan ini memakan waktu kurang lebih sekitar 8-14 hari dan apabila bisa ditindaklanjuti, ada proses pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) atau pulinfo (pengumpulan bahan informasi) dan ini service level agreement-nya sekitar 30 hari,” beber Tessa.
Baca juga: PDIP Panaskan Mesin Politik di Jateng, Puan Gelar Konsolidasi Tertutup
“Baru setelah itu diekspos, dipaparkan. Apakah ini bisa ditindaklanjuti ke tahapan penyelidikan atau masih dibutuhkan dokumen pendukung lainnya, atau keterangan lainnya dari pihak-pihak yang terkait pelaporan tersebut,” timpal Tessa.
Jubi berlatar belakang penyidik ini pun belum bisa memastikan apakah Kaesang Pangarep akan diklarifikasi dalam proses tersebut. “Saya belum bisa memberikan jawaban apakah nanti pihak terlapor juga akan diklarifikasi atau tidak”.
“Tapi yang jelas pelapor pasti diklarifikasi atau pihak-pihak terkait mungkin yang diduga ada kaitannya terhadap laporan tersebut. Untuk kepastiannya tentunya kita akan tunggu sama-sama nanti prosesnya. Saya tidak mau berandai-andai, nanti kita akan lihat alat buktinya atau calon alat buktinya seperti apa setelah proses penelahan,” imbuh Tessa. (SIdik Purwoko)
Baca juga: Satlantas Polres Balangan Terapkan E-TLE, Ini Yang Wajib Dipatuhi Warga Pengguna Jalan di Balangan











