Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Sidik Sisdiyanto mengatakan pihaknya telah menginformasikan kepada semua penerima BOS/BOP RA TA 2024 untuk segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan BOS/BOP RA Tahap II TA 2024.
Berkas yang diunggah meliputi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahap I Tahun 2024 atau LPJ Tahap II Tahun 2023 (bagi lembaga/satuan pendidikan yang tidak menerima BOS atau BOP RA Tahap I Tahun 2024).
Selain itu, surat pernyataan tanggung jawab belanja (SPTJB), surat permohonan pencairan dengan nominal sesuai dengan nominal tahap II pada akun lembaga, dan kuitansi penerimaan bantuan tahap II.
Baca juga:WARNING! Menteri Nadiem Ancam Setop Dana BOS bagi Sekolah yang BeginI
Tim BOS kanwil provinsi/TIP dan Tim BOS Kantor Kemenag kabupaten/kota/TIK diminta untuk melakukan untuk melakukan verifikasi dokumen yang diunggah oleh madrasah.
Ketentuannya yakni jenjang RA, MI dan MTs diverifikasi oleh Tim BOS Kantor Kemenag kabupaten/kota dan jenjang MA diverifikasi oleh tim BOS kanwil provinsi.(pwk)
Editor: purwoko







