WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Aksi HN, pria berusia 47 tahun, di Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, benar-benar membuat resah.
Pria yang diketahui merupakan residivis ini, nekat menghadang warga yang melintas di depan rumahnya.
Tidak sekadar menghadang, HN yang dalam keadaan mabuk ini, juga membawa sebilah parang.
Tak ayal warga yang ketakutan akhirnya melaporkan aksi HN melalui aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru.
Baca juga: Istri Ridwan Kamil Positif Covid-19 Usai Ngantar RK Daftar ke KPUD Jakarta
Tim Opsnal Polres Banjarbaru yang menerima notifikasi dari aplikasi Cangkal langsung merespon dan mendatangi lokasi.







