Dua Pencuri Ribuan Data KTP Ditangkap, Ini Modusnya

    WARTABANJAR.COM, BOGOR – Polisi mengungkap kasus pencurian data pribadi di dunia maya atau Phishing Cybercrime Identity Theft melibatkan perusahaan penjual kartu sim provider Indosat di sebuah Ruko di kawasan Kayu Manis, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan dalam kasus tersebut perusahaan itu melakukan praktek pencurian ribuan data KTP untuk mengejar target penjualan Indosat.

    Dua pelaku berinisial MR dan L yang bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada merupakan kepala cabang dan operator, ditangkap polisi.

    “Mereka mengerjakan permintaan PT Indosat Ooredoo Hutchison dengan target mampu menjual 4.000 sim card Indosat, menargetkan PT Nusa Pro Telemedia Persada agar setiap bulan mampu menjual 4 ribu sim card Indosat,” ujar Bismo dalam keterangannya, Rabu (28/8/2024).

    Baca juga: Buron Hampir 1 Tahun, Pemuda Kuras ATM Pacar Puluhan Juta Rupiah di Banjarbaru Ditangkap di Bati-Bati

    Adapun dalam praktiknya, lanjut Bismo, pelaku sudah menyalahgunakan sebanyak 3.000 identitas warga kota Bogor demi memenuhi target penjualan SIM card Indosat itu.

    Menurut Bismo, pelaku berinisial MR dalam kasus tersebut berperan memasukkan SIM card ke dalam handphone untuk diisi dengan data milik orang lain tanpa izin.

    “Untuk memenuhi target tersebut, maka dari pelaku ini menggunakan cara-cara yang melanggar hukum, mencuri data milik orang lain dengan menggunakan aplikasi,” kata Bismo.

    “Kemudian muncul perintah dari Indosat untuk melakukan registrasi, maka pelaku menggunakan aplikasi handhome sehingga muncullah data NIK. Kemudian data yang muncul otomatis tersebut biasa digunakan oleh pelaku untuk meregistrasi,” tutur.

    Baca Juga :   DETIK-DETIK! Seskab Teddy Siapkan Pundaknya Demi Presiden Prabowo saat Salat Id di Istiqlal

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI