Komisi II DPR Diminta Verifikasi Pencatutan NIK di Pilkada Jakarta 2024

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pimpinan DPR meminta Komisi II untuk turut memverifikasi persoalan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mendukung pasangan calon perorangan atau independen pada Pilkada Jakarta 2024. Komisi itu harus segera bertindak untuk menjaga legitimasi penyelenggaraan Pilgub Jakarta.

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/08/2024).

“Komisi II harus turun untuk ikut melakukan verifikasi. Kalau ini tidak clear, nanti legitimasi pilkada bahaya,” kata Cak Imin seperti dikutip Wartabanjar.com.

Ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta bersikap adil dan objektif dalam menanggapi permasalahan yang menuai sorotan masyarakat itu.

Baca juga: Basuki Buka Expo IKN dan Forum Investasi 2024, Saatnya Penajam Paser Utara Bangkit

Cak Imin juga mengimbau masyarakat untuk terus mengawasi proses kontestasi dan tak segan bersuara apabila menemukan tindak penyelewengan.

“KPU harus bersikap fair dan objektif, partai-partai harus mengontrol, dan masyarakat harus mengontrol. Yang merasa dicatut KTP-nya harus segera protes dan klarifikasi,” ucap dia.

Terkait dengan isu lawan kotak kosong hingga adanya calon boneka yang dipersiapkan, Cak Imin menyangsikannya.