Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini adalah komitmen kedua belah pihak membangun sinergi guna melaksanakan penyuluhan hukum dan pendampingan hukum bagi tersangka tindak pidana di daerah hukum Polres Balangan.
“Juga untuk mewujudkan layanan Hukum dan pendampingan hukum bagi tersangka tindak pidana di daerah hukum Polres Balangan yang dilindungi oleh Hak Asasi Manusia serta dijamin oleh Undang-undang,” tandasnya.(rilis)

Editor Restu







