2 Warga Jahri Saleh Banjarmasin Diamankan Polisi Buntut Kepemilikan Narkoba

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Utara berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika, di Jalan Jahri Saleh, Komplek Veteran Blok D Rt 008, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Rabu (7/8) malam

    Kedua pelaku tersebut adalah Ernani (62), dan Erwan (40), yang merupakan warga setempat.

    Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Taufiq Arifin mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika.

    Baca Juga

    Diduga Jadi Bandar Narkoba, Ipul Diringkus Satresnarkoba Polrs HSU 

    Berdasarkan laporan tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku.

    “Dari pelaku Erwan petugas mengamankan 3 paket sabu dengan berat 0,68 gram, beserta uang tunai sejumlah Rp 250 ribu,” papar Kapolsek, Rabu (14/8) malam.

    “Sedangkan dari pelaku Erwan, petugas mengamankan 6 paket sabu dengan berat 1,33 gram,” tambahnya.

    Selanjutnya kedua pelaku pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Utara, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan UU RI no 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Iqnatius)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Geger Ular Kobra Dalam Sumur di Cindai Alus

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI