WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Banjarbaru melalui Seksi Operasi dan Pengendalian melaksanakan kegiatan Patroli cipta kondisi pencegahan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah kota Banjarbaru.
Dalam kegiatan ini jajaran Sat Pol PP Kota Banjarbaru menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya ODGJ yang meresahkan pengguna jalan di Jalan A Yani Banjarbaru.
Petugas mengamankan seorang perempuan yang diduga depresi di depan Kantor Pajak Banjarbaru sedang berjalan kaki di tengah jalan.
Baca Juga
SIM Indonesia Kini Punya Format Baru, Bisa Digunakan di Luar Negeri
Petugas kemudian mengamankan dan membawa perempuan tersebut ke Dinas Sosial agar didata.
Setelah itu petugas mengantarkan kembali ke rumah yang bersangkutan. Giat dimulai pukul 14.00 WITA hingga selesai.
Giat berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. (atoe)
Editor Restu