Meski demikian, Zaini berkoordinasi dengan Dispendukcapil mengimbau warga yang alamatnya RT/RW nol tersebut untuk segera melengkapi data RT/RW.
“Kalau dari KPU tidak ada masalah karena NIK (Nomor Induk Kependudukan), KK (Kartu Keluarga) juga ada, kemudian alamatnya di kelurahan itu,” katanya.
Sebagai skrining agar tidak disalahgunakan dilakukan lewat undangan memilih yang diberikan jika pemilihnya ketemu. Sedangkan jika tidak ketemu pemilih maka akan dibawa di tempat pemungutan suara (TPS).
“Kalau tidak ketemu, orangnya harus ngambil ke TPS. Nanti, untuk ngambil undangan (memilih, red), (warga) yang RT/RW nol harus datang menunjukkan KTP (Kartu Tanda Penduduk),” katanya.
Baca juga:Sosok S ini Yang Disebut-Sebut Dampingi RK di Pilkada Jakarta
Langkah tersebut merupakan skrining untuk mencegah penyalahgunaan hak suara, termasuk diterapkan bagi pemilih yang meninggal dunia juga undangannya tidak diberikan kepada keluarganya.
“Skrining ini untuk mengurangi penyalahgunaan (hak suara, red), termasuk orang meninggal. Kalau (undangan memilih, red) kami berikan keluarganya, bisa diberikan ke orang lain,” kata Zaini.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menemukan setidaknya 5.448 orang pemilih dengan alamat RT/RW kosong, yakni tertulis RT 0/RW 0 dari hasil pencocokan dan penelitian yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).(pwk)
Editor: purwoko






