“Selain itu juga bisa untuk menurunkan emisi gas rumah kaca terutama CO2, memperbaiki bahan organik tanah, kadar air, dan kesuburan tanah dapat meningkatkan kualitas dan kesuburan tanah, tidak bergantung pada kondisi cuaca dapat dilakukan sepanjang tahun,” katanya.
Manfaat lainnya adalah untuk menjamin kesinambungan secara ekonomi dan ekologi sehingga dapat meningkatkan produktivitas lahan secara berkelanjutan dan menjaga keseimbangan ekologi.
Diperlukan sosialisasi dan penyuluhan mengenai PLTB secara terus-menerus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaatnya.
Sosialisasi pembuatan kompos dari limbah rumah tangga melalui sosial media untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membakar berbagai limbah pertanian dan rumah tangga juga perlu dilakukan.
“Perlu adanya peraturan yang sama tentang pembakaran lahan antar stakeholder yang terkait untuk mencegah kebakaran lahan sehingga bisa menjadi solusi bagi petani dan masyarakat,” katanya lagi.
Kegiatan ini juga dihadiri Camat Martapura Barat, Perwakilan dari Polsek Martapura Barat, Koramil Martapura Barat, Pembakal dan Aparat Desa Martapura Barat, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian Provinsi Kalimantan Selatan, Koordinator BPP, Mantri Tani, POPT dan PPL Kecamatan Martapura Barat, Kelompk Tani Peduli Api (KTPA) dan perwakilan kelompok tani Kecamatan Martapura Barat. (MC Banjar)
Editor: Yayu













