Cegah Karhutla, Dinas Pertanian Banjar Ajari Petani Cara Buka Lahan Pertanian Tanpa Pembakaran
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Guna mencegah kebakaran lahan atau Karhutla akibat aktivitas pembukaan lahan pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten Banjar (Distan) melalui Bidang Penanggulangan dan Pengendalian Bencana Pertanian melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) di Aula BPP Martapura Barat, Selasa (7/8/2024) ke sejumlah petani.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran petani untuk tidak melakukan pembakaran lahan, memfasilitasi mereka melakukan Pengelolaan Lahan Tanpa Dibakar dengan berbagai kegiatan dan teknologi serta mencegah terjadi kebakaran lahan pertanian.
Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) adalah suatu cara pembukaan lahan pertanian (land clearing) tanpa melakukan pembakaran guna mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan.
Sisa-sisa tanaman yang tidak diperlukan, dapat dibuat kompos untuk menambah kesuburan tanah.
Dengan mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi-fungsi lingkungan yang berskala regional, nasional maupun global, Teknik PLTB ini juga dilakukan dengan cara membenamkan sisa-sisa panen ke dalam tanah sehingga dapat mengurangi penggunaan pupuk kimia dengan adanya asupan bahan organik bagi tanah yang dapat membantu meningkatkan kesuburan.
PLTB meliputi pembukaan, penyiapan dan pengolahan lahan tanpa bakar.
Kepala Bidang Penanggulangan dan Pengendalian Bencana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Banjar, Imelda Rosanty menyampaikan pembukaan lahan tanpa bakar memiliki beberapa manfaat, di antaranya tidak menimbulkan polusi asap yang dapat merusak kesehatan manusia dan lingkungan.
"Selain itu juga bisa untuk menurunkan emisi gas rumah kaca terutama CO2, memperbaiki bahan organik tanah, kadar air, dan kesuburan tanah dapat meningkatkan kualitas dan kesuburan tanah, tidak bergantung pada kondisi cuaca dapat dilakukan sepanjang tahun," katanya.
Manfaat lainnya adalah untuk menjamin kesinambungan secara ekonomi dan ekologi sehingga dapat meningkatkan produktivitas lahan secara berkelanjutan dan menjaga keseimbangan ekologi.
Diperlukan sosialisasi dan penyuluhan mengenai PLTB secara terus-menerus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaatnya.
Sosialisasi pembuatan kompos dari limbah rumah tangga melalui sosial media untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membakar berbagai limbah pertanian dan rumah tangga juga perlu dilakukan.
"Perlu adanya peraturan yang sama tentang pembakaran lahan antar stakeholder yang terkait untuk mencegah kebakaran lahan sehingga bisa menjadi solusi bagi petani dan masyarakat," katanya lagi.
Kegiatan ini juga dihadiri Camat Martapura Barat, Perwakilan dari Polsek Martapura Barat, Koramil Martapura Barat, Pembakal dan Aparat Desa Martapura Barat, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian Provinsi Kalimantan Selatan, Koordinator BPP, Mantri Tani, POPT dan PPL Kecamatan Martapura Barat, Kelompk Tani Peduli Api (KTPA) dan perwakilan kelompok tani Kecamatan Martapura Barat. (MC Banjar)
Editor: Yayu