Baca juga: Ledakan Bom Ikan di Pamekasan, Seorang Luka-Luka dan Dilarikan ke RS
“Uang hasil pengumpulan tersebut akan dibagi untuk para Terdakwa dan para petugas Rutan KPK lainnya berdasarkan pangkat/kedudukan dan tugas yang diberikan, yaitu Plt Karutan mendapat bagian sebesar Rp 10 juta/bulan, Koordinator Rutan sebesar Rp 5 juta sampai dengan Rp 10 juta/bulan,” kata jaksa. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko