Karir politik
Karir politiknya berlanjut pada tahun 2019 ketika ia mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI periode 2019 – 2024 lewat partai Nasdem pada Dapil Kalimantan Tengah, akan tetapi ia tidak terpilih.
Pada tahun 2020, ia kembali maju dalam pilkada Kalteng, berpasangan dengan Ben Brahim S Bahat sebagai calon wakil gubernur Kalimantan Tengah.
Pasangan nomor urut 1 ini diusung beberapa partai di antaranya, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu ia pun gagal.
Ujang Iskandar akhirnya mengisi posisi pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI di Fraksi Partai Nasdem menggantikan istri Bupati Kapuas, Ary Egahni yang terjerat kasus korupsi.
Baca juga:Gagal di Pilpres, Nasdem Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
Hingga kini ia menjadi anggota DPR RI. Namun di sela tugasnya, ia masih harus menjalani pemanggilan dalam upaya pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang muncuk saat ia menjadi bupati.
Ia pun ditangkap apara Kejagung pada Jumat 26 Juli 2024 di Jakarta, setelah selalu mangkir saat dipanggil dalam pemeriksaan.***







