Narator dalam video tersebut hanya
membacakan ulang artikel dari
mediaindonesia.com berjudul “Anggota
Watimpres Dilaporkan ke KPK Terkait Proyek IKN”.
Artikel ini membahas tentang Anggota Dewan
Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI Gandi Sulistiyanto dilaporkan ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyimpangan pembangunan IKN antara pejabat Gandi Sulistiyanto dengan perusahaan pengembang properti sebesar 20 triliun.
Dengan demikian, narasi dengan klaim massa geruduk KPK membawa bukti korupsi 20 triliun.di IKN tidak terbukti dan termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi.(atoe)
Editor zrdtu







