Promokan Judi Online, Dua Selebgram Kotim Diamankan Polda Kalteng

    WARTABANJAR.COM – Dua selebgram asal asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berinisial RA (18) asal Kabupaten Seruyan dan FP (21) diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

    Kedua selebgram itu kedapatan mengendorse situs judi online di media sosial Instagram miliknya.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, kedua terduga pelaku tersebut berhasil diamankan usai penyidik dari Ditreskrimsus Polda Kalteng melakukan patroli siber.

    Baca Juga

    Dua Pengendara Tewas di Depan Gedung Sultan Suriansyah Banjarmasin

    “Keduanya ini mengiklankan situs judi online sejak Mei hingga Juni 2024. Keduanya mengiklankan melalui postingan cerita Instagram,” kata Kabidhumas saat konferensi press, di Aula Ditreskrimsus, Mapolda setempat, Selasa (23/7/2024) siang.

    Terpisah Wadirreskrimsus Polda Kalteng AKBP Bayu Wicaksana, mewakili Dirreskrimsus Kombes Pol Setyo K Heriyanto bahwa dari aksi tersebut selebgram dengan akun rraamelltri_18 milik RA berhasil meraup keuntungan sebesar Rp. 2.250.000 dan akun
    mawar_miyabiratu1 milik FP berhasil meraup keuntungan sebesar Rp. 3.250.000.

    Bayu juga menerangkan, berdasarkan hasil
    penyelidikan situs judi online yang diiklankan pada keduanya, memiliki domain luar negeri.

    Para bandar judi online menyasar akun media sosial yang memiliki pengikut banyak untuk ditawarkan iklan situs judi online dengan imbalan sejumlah uang.

    Pada kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua akun instagram, dua unit hape, satu akun dompet digital berupa dana, dua akun WhatsApp, dua simcard dan satu ATM BCA.

    Baca Juga :   Hizbullah Berduka, Komandan Militer Utama Ibrahim Aqil Tewas dalam Serangan Israel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI