DPRD Tanah Bumbu Sampaikan 2 Raperda Inisiatif tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Pengawasan Produk Halal
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BATULICIN - Dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif disampaikan DPRD Tanah Bumbu (Tanbu).
Dua Raperda Inisiatif DPRD Tanah Bumbu ini. disampaikan dalam rapat Paripurna, Kamis (18/07/2024).
Dua Raperda inisiatif yang di sampaikan DPRD yakni Raperda Pengembangan Kewirausahaan dan Raperda Pengawasan Produk Halal.
Rapat di pimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani. Hadir Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais, Forkopimda, dan Kepala SKPD.
Ketua Bapemperda DPRD Tanbu Andi Erwin Prasetya mengatakan.
Raperda inisitif pengembangan kewirausahaan dan Raperda pengawasan produk halal ini bertujuan untuk menciptakan kewirausahaan baru yang kreatif. Sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan di daerah.
“Sedangkan untuk Raperda Pengawasan Produk Halal bertujuan membarikan kenyamanan dan keamanan. Serta terjaminnya produk standar halal yang telah di tetapkan oleh pemerintah di masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, mengatakan. Selanjutnya Raperda inisiatif ini akan di serahkan kepada pihak eksekutif. Untuk selanjutnya di tindak lanjuti dan nantinya akan di sahkan menjadi peraturan daerah,” pungkasnya. (ernawati/mc)
Editor: Erna Djedi