Dituntut 12 Tahun, Ammar Zoni Tak Cuma Makai Tapi Ngasih Modal ke Bandar Sabu

Dalam sidang pekan sebelumnya Akri mengungkapkan Ammar memodalinya untuk jual beli narkoba, yang hasilnya dibagi dua dan telah dalam bentuk uang dan 5 gram sabu.

Tuntutan Ammar lebih berat dari Akri yang hanya 10 tahun karena ia berbelit-belit mengakui keterlibatannya.

Proses hukum Ammar Zoni atas kasus penyalahgunaan narkoba

“Jadi dia (Ammar Zoni) sebagai pemberi modal dalam bisnis jual beli narkotika,” ujar JPU.

“Kalau enggak salah keterangan 2 minggu lalu, ada Rp12 juta, ada Rp5 juta dan ada Rp5 juta lagi cash. Bukti transfernya ada, di percakapan WhatsApp antara Ammar Zoni dengan Akri Uhakay. Itu sudah kami perlihatkan di persidangan,” sambungnya.

JPU mengungkapkan, Ammar Zoni mendapat keuntungan dari bisnis narkoba yang dijalaninya dan bonus berupa narkoba jenis sabu. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi