WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan kembali memanggil atau menjadwalkan pemeriksaan terhadap suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana sore ini, Selasa (16/7/2024).
Tiko akan diperiksa dengan status masih sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,5 miliar, Selasa (16/7/2024) sore. Laporan dibuat oleh mantan istrinya terdahulu.
Disampaikan Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Tiko dijadwalkan diperiksa pada Selasa, (16/7/2024) sore hari.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko, Arina Winarto.
Baca juga:Kasus Vina Cirebon, Tiga Hakim Akan Sidangkan Peninjauan Kembali Saka Tatal







