Pemeriksaan kasus ini sempat berlangsung pada awal hingga pertengahan 2023. Meskipun telah menetapkan dua tersangka pada kasus tersebut, Komisi sampai saat ini belum menyampaikan rincian konstruksi pada kasus tersebut.
Baca juga: Antusiasme Pemilihan Nanang Galuh Tinggi, Balangan Targetkan Ratusan Peserta
Berdasarkan penghitungan auditor internal KPK, kasus tersebut disinyalir menghasilkan kerugian negara mencapai hingga miliaran rupiah. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko







