Pada kesempatan yang sama, Pascal mengapresiasi berlanjutnya kerja sama bilateral antara DJKI dan INPI melalui pembaharuan nota kesepahaman yang dilaksanakan hari ini. Baginya, MoU ini sangat bermanfaat bagi kedua belah pihak di bidang IP Academy, kejahatan siber, dan berbagai pelatihan di bidang KI.
Baca juga: 135 Produk Indikasi Geografis Indonesia Diperkenalkan di Jenewa Swiss
“Kerja sama bilateral dengan Indonesia, dalam hal ini DJKI, sangat penting bagi INPI. Saya
berharap setelah penandatanganan MoU ini, kita semua dapat berdiskusi lebih lanjut di tingkat teknis terkait rencana kerja dan rencana aksi untuk mengimplementasikan MoU ini,” pungkas Pascal.
Dalam pertemuan itu, DJKI yang hadir selain Dirjen KI ada Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri Linggawati Hakim, Direktur Kerja Sama dan Edukasi Marchienda Werdany, SH, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Drs. Yasmon, M.L.S, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Anom Wibowo, S.I.K., M.Si..
Sedangkan delegasi dari INPI terdiri dari CEO INPI, Direktur Aksi Ekonomi, Koordinator Jaringan Internasional, serta Konselor IP Regional untuk ASEAN, Jaringan Internasional (Sidik Purwoko)
Baca juga: Luhut Binsar Sebut Tiket Pesawat di Indonesia Termahal Kedua Dunia
Editor: Sidik Purwoko







