KemenkumHAM dan INPI Lanjutkan Penguatan Sistem Kekayaan Intelektual
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JENEWA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan pertemuan bilateral bersama Institut National de la Propriete Industrielle (INPI) di Jenewa, Swiss, Kamis (11/07/2024). Pertemuan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan INPI tersebut dalam rangkaian pelaksanaan Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO).
Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen
menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Chief Executive Officer
(CEO) INPI Pascal Faure. Perjanjian baru tersebut menandai dilanjutkannya kerja sama sebelumnya sejak tahun 2003 silam.
“Pada tahun 2003, DJKI dan INPI telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang kekayaan intelektual (KI) yang pertama di Jakarta. MoU tersebut untuk mempromosikan kondisi yang lebih baik dalam rangka pelindungan atas dasar timbal balik dan eksploitasi KI,” tutur Min.
Baca juga: Pengurus Besar NU Kecam Aksi Nahdliyin Temui Presiden Israel
Lebih lanjut Min mengatakan, bahwa MoU ini sangat penting untuk memperkuat kerja sama bilateral yang sudah terjalin dengan Prancis di berbagai bidang. Kerjasama itu termasuk dalam memajukan sistem KI di Indonesia.
Sejalan dengan upaya tersebut, Min menjelaskan bahwa DJKI telah mendirikan program
Indonesian Intellectual Property (IP) Academy sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat sistem KI nasional. Akademi ini akan sangat bermanfaat bagi Indonesia dalam menyediakan berbagai program pelatihan dan pendidikan bagi seluruh pemangku kepentingan KI, baik masyarakat umum maupun komunitas bisnis dan profesional.
“Kami akan sangat senang, jika kita dapat bekerja sama dan mendapatkan partisipasi INPI
dalam pengembangan program ini. Kami akan sangat terbuka untuk setiap saran yang
disampaikan, terutama pada pertemuan berikutnya,” ucap Min.
Pada kesempatan yang sama, Pascal mengapresiasi berlanjutnya kerja sama bilateral antara DJKI dan INPI melalui pembaharuan nota kesepahaman yang dilaksanakan hari ini. Baginya, MoU ini sangat bermanfaat bagi kedua belah pihak di bidang IP Academy, kejahatan siber, dan berbagai pelatihan di bidang KI.
Baca juga: 135 Produk Indikasi Geografis Indonesia Diperkenalkan di Jenewa Swiss
“Kerja sama bilateral dengan Indonesia, dalam hal ini DJKI, sangat penting bagi INPI. Saya
berharap setelah penandatanganan MoU ini, kita semua dapat berdiskusi lebih lanjut di tingkat teknis terkait rencana kerja dan rencana aksi untuk mengimplementasikan MoU ini,” pungkas Pascal.
Dalam pertemuan itu, DJKI yang hadir selain Dirjen KI ada Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri Linggawati Hakim, Direktur Kerja Sama dan Edukasi Marchienda Werdany, SH, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Drs. Yasmon, M.L.S, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Anom Wibowo, S.I.K., M.Si..
Sedangkan delegasi dari INPI terdiri dari CEO INPI, Direktur Aksi Ekonomi, Koordinator Jaringan Internasional, serta Konselor IP Regional untuk ASEAN, Jaringan Internasional (Sidik Purwoko)
Baca juga: Luhut Binsar Sebut Tiket Pesawat di Indonesia Termahal Kedua Dunia
Editor: Sidik Purwoko