WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Hari ini, Senin, 15 Juli 2024, Polresta Banjarmasin menggelar Operasi Patuh Intan 2024 hingga 28 Juli 2024.
Tujuh sasaran prioritas pelanggaran yang akan diincar jajaran Polresta Banjarmasin sebagai berikut:
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan hp saat berkendara.
Baca Juga
Polda Kalsel Gelar Pasukan Operasi Patuh Intan, Cek 14 Pelanggaran Sasaran
2. pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
3. pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman.
5. pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsimsi alkohol.
6. pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.
7. pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan. (atoe)
Editor Restu