WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Oknum Jurnalis berinisial AAA (24) diamankan Satresnarkoba Polres Banjarbaru pada Rabu (10/7/2024) sekitar pukul 19.00 WITA di Jalan Al Jafri RT 14 RW 03 Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru karena mengedarkan sabu dan Karisoprodol.
Kasatresnarkoba Polres Banjarbaru AKP Deny Juniansyah mengungkap, jurnalis tersebut bekerja di salah satu media online.
“Tersangka bekerja di salah satu media online dan saat digeledah ditemukan barang bukti yang membuatnya dinyatakan melanggar undang-undang,” ujar Deny Juniansyah.
Baca Juga







