“Jadi akan kita monitoring dan kita lakukan patroli secara rutin, agar tidak ada lagi yang mengedarkan buah kecubung tersebut,” kata Syuaib.
“Karena memang buah kecubung ini sangat berbahaya untuk dikonsumsi, yang dimana bisa menyebabkan halusinasi, bahkan meninggal dunia,” lanjutnya.
Kapolsek juga menuturkan, pihaknya juga akan melibatkan polisi RW lebih intens lagi, agar tidak ada lagi masyarakat yang mengkonsumsi buah kecubung tersebut.
“Yang pastinya akan kita berikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, teerkait dari. Bahayanya buah kecubung,” tutur Kapolsek.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya di kawasan kecamatan Banjarmasin Timur, ada melihat atau mendengar terkait informasi peredaran buah kecubung, bisa segera melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
“Kita harapkan masyarakat bisa segera melaporkan apabila mengetahu informasi tersebut, agar kita bisa segera melakukan penindakan terhadap hal tersebut,” pungkasnya. (iqnatius aprianus)
Editor: Erna Djedi







