WARTABANJAR.COM, JAKARTA-Pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan dimulai pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Tujuannya untuk menekan pengeluaran negara akibat subsidi BBM.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan di Instagramnya, dikutip Rabu (10/7/2024) berharap dengan kebijakan ini orang yang tidak berhak dapat subsidi itu bisa dikurangi.
“Itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan,” katanya.
Pembatasan BBM subsidi untuk mengantisipasi defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024 diproyeksikan akan lebih besar dari target yang ditetapkan.
“Hal ini terjadi seiring pendapatan negara yang diproyeksi tidak mencapai target. Penurunan penerimaan terutama disebabkan merosotnya setoran PPh (pajak penghasilan) badan dari perusahaan-perusahaan berbasis komoditas, yang terkena dampak penurunan harga komoditas secara tajam,” kata Luhut lagi.







