TOK! DPR Setujui Pembentukan Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Rapat paripurna DPR pada Selasa (9/7/2024) menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus) angket pengawasan ibadah haji 2024.

    “Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar dalam rapat tersebut dilansir beritasatu.com.

    “Setuju,” jawab peserta rapat serentak.

    Cak Imin, panggilan Muhaimin menyampaikan bahwa pansus angket pengawasan ibadah haji 2024 ini akan diisi oleh 30 orang anggota DPR.

    Baca juga: Pasca Pegi Setiawan Bebas, Keluarga Vina Cirebon ‘Buru’ Iptu Rudiana

    Ia juga mengungkapkan komposisi pansus angket tersebut terdiri dari tujuh anggota dari PDIP, masing-masing empat anggota dari Golkar dan Gerindra, masing-masing tiga anggota dari PKB, Nasdem, Demokrat, dan PKS, dua anggota dari PAN, dan satu anggota dari PPP.

    Dari Fraksi PDIP ada nama Arteria Dahlan, My Esti Wijayanti, hingga Diah Pitaloka. Lalu dari Golkar ada nama Ace Hasan Syadzily dan Nusron Wahid. Kemudian PPP diwakilkan oleh Achmad Baidowi.

    Sebelumnya, Cak Imin yang juga menjabat sebagai ketua tim pengawas haji DPR mendorong pembentukan pansus angket untuk mengevaluasi ibadah haji 2024.

    Cak Imin menyebut banyak temuan timwas DPR yang memprihatinkan dan terulang setiap pelaksanaan haji.

    Salah satu yang disorot Cak Imin ialah tidak sinkronnya data yang termuat di Siskohat dengan temuan tim di lapangan.

    “Pertama kita ingin segera dibentuk pansus angket pertanyaan menyangkut pelaksanaan detail dari ibadah haji 2024,” kata Cak Imin dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (1/7/2024). (berbagai sumber)

    Baca Juga :   Eks Menteri Transportasi Singapura Segera Disidang, Bukti Termasuk Gratifikasi Tiket Nonton F1

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI