WARTABANJAR.COM, JAKARTA - DPR RI meminta pemerintah terus meningkatkan tata kelola uang negara setelah menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemerintah (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. LHP dari BPK tersebut berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2023. Menurut anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Charles Meikyansah,  opini WTP itu merupakan sebuah pencapaian dari kerja keras pemerintah. Penghargaan itu sekaligus menjadi bukti penting transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. "Pengawasan yang ketat dan transparansi dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran adalah kunci untuk mencapai kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Charles dalam keterangan tertulisnya yang diterima Wartabanjar.com di Jakarta, Selasa (09/07/2024). Sebagai wakil rakyat, dia mengaku memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan pengelolaan anggaran negara benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. Dia juga meminta pemerintah terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Baca juga: Presiden Jokowi Bertemu Grand Syekh Al Azhar, Ini Yang Dibahas Selain itu, dia menilai pengawasan penyerapan anggaran negara adalah hal yang penting untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi dan situasi politik, mengingat kondisi ekonomi global saat ini sedang penuh tantangan. “Kami mengingatkan kepada pemerintah untuk memperketat pengawasan penyerapan APBD dan APBN demi memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan bermanfaat dengan maksimal untuk kepentingan rakyat, ” kata Legislator asal Dapil Jawa Timur IV itu. Menurutnya penguatan pengawasan penyerapan akan dibahas secara lebih detail dalam rapat-rapat kerja dengan pemerintah. Melalui fungsi pengawasannya, DPR akan mengecek lebih rinci terkait alokasi anggaran pada program dan kegiatan kementerian/lembaga agar terealisasi sesuai dengan rencana. “Dan tentunya penyerapan anggaran harus betul-betul diperuntukkan demi kesejahteraan rakyat,” katanya. Baca juga: PLN Luncurkan Program TJSL UMKM Rumah Adat Songket Mempawah Untuk itu, SPR melalui komisi maupun alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya akan menjadikan LHP dan LKPP dari BPK RI ini sebagai acuan dalam menyusun program-program kerja bersama pemerintah ke depan. Hal itu untuk meningkatkan tata kelola uang negara yang lebih baik lagi. “Kami meminta kepada pemerintah baik Kementerian/Lembaga untuk mengikuti rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK RI agar terjaganya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” kata anggota DPR yang juga bertugas di Komisi XI tersebut. (Sidik Purwoko) Editor: Sidik Purwoko