Seperti diketahui, KPU RI memutuskan untuk menunjuk anggotanya di Divisi Hukum dan Pengawasan Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Asy’ari. Keputusan itu berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang dilakukan Anggota KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (04/07/2024).
Pasalnya, Hasyim dijatuhkan sanksi pemberhentian oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sanksi tersebut setelah ada aduan asusila dari Panitia Pemilu Luar Negeri di Den Haag, Belanda.
Baca juga: Enam Pegawai Terjebak di Lift, Gara-Gara Kuncinya Dibawa Mekanik di Bogor
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, Keppres pemberhentian Hasyim Asy’ari belum sampai di mejanya. Dengan demikian, Afifuddin juga belum menerima SK pengangkatannya.(Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko













