WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan segera memroses surat Keputusan Presiden (Keppres) sebagai tindak lanjut putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Putusan itu terkait pencopotan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hasyim Asy’ari dari jabatannya.
“Keppres belum masuk ke meja saya. Dalam proses, proses administrasi. Biasa saja,” ujar Presiden Jokowi seperti dikutip Wartabanjar.com di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (04/07/2024).
Presiden mengaku menghormati kewenangan DKPP yang memutuskan memberhentikan Hasyim Asy’ari, terkait kasus asusila. Meski demikian, dirinya memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak akan terpengaruh usai pemberhentian Hasyim.
Baca juga: Jajaran Diskominfo Batola Ikuti Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai Ideologi Pancasila
Sesuai jadwal KPU, pilkada akan tetap diselenggarakan secara serentak pada 27 November 2024. Hal itu karena sudah ada mekanisme pemberhentian antar-waktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU.
“Pemerintah akan memastikan bahwa pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur, dan adil,” kata Jokowi
Seperti diketahui, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap anggota KPU. Pemberhentian itu terkait kasus dugaan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT.
Baca juga: Jajaran Diskominfo Batola Ikuti Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai Ideologi Pancasila