Pemerintah Rumuskan 3 Cara Pemindahan ASN ke IKN

WARTABANJAR.COM – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas untuk menyusun skenario pemindahan ASN ke IKN.

Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa pemindahan ASN akan dilakukan dalam beberapa tahap, dimulai dari jangka pendek, jangka menengah, hingga jangka panjang, dengan target antara 2023 hingga 2034 dan seterusnya.

Baca Juga

Fortuner Tabrak Truk Petikemas di Jalan A Yani km 12 GambutĀ 

Berikut tiga cara utama dalam mendukung kinerja pemerintah di IKN:

1. Pemindahan Bertahap ASN Kementerian/Lembaga ke IKN

Pemindahan ini akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan kelancaran proses adaptasi dan integrasi.

2. Formasi Khusus Rekrutmen CPNS untuk IKN

Pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS pada Juli-Agustus 2024 dengan formasi awal sebanyak 40.021 CPNS yang akan ditempatkan di IKN. Dari jumlah tersebut, 5 persen akan diberikan afirmasi bagi putra-putri terbaik Kalimantan.

“Hingga saat ini, telah tersedia 130.341 formasi di instansi pemerintah pusat, dengan 600 formasi khusus untuk OIKN dan 40.021 formasi untuk Kementerian/Lembaga di IKN,” ujar Anas.