Klaim Miliki 3 Bukti, Polda Jabar Yakin Kandaskan Praperadilan Pegi Setiawan

Kombes Nurhadi menegaskan Pegi Setiawan sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan oleh Polda Jabar.

“Kami telah menjawab semua hal tersebut dalam persidangan,” ungkap Nurhadi.

Ia menegaskan, semua bukti, kesaksian, dan petunjuk yang berhasil dikumpulkan oleh penyidik menunjukkan bahwa Pegi Setiawan adalah sosok yang relevan dalam kasus ini.

Hal itu juga membantah informasi yang beredar di media sosial. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi