Tidak cukup sampai di situ, pelaku kembali menghujamkan tombak ke arah korban hingga mengenai dada.
Hujaman tombak kedua yang mengenai dada atas kanan itu, berakibat fatal hingga menrenggut nyawa Ama Ester.
“Pelaku melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban Ama Ester tewas dipicu dendam. Pelaku mengaku sering diancam korban,” jelas Fredy.
Setelah membunuh korban, tersangka langsung melarikan diri.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi hingga akhirnya tersangka ditangkap.
“Penganiayaan ini dilaporkan ke Polres Nias Selatan. Dari TKP, Polres Nias Selatan pun langsung membawa korban ke Rumah Sakit Stella Maris Teluk Dalam dan dilakukan visum, ” urai Fredy.
Tersangka kemudian ditangkap di rumah kerabatnya, dan polisi mengamankan empat buah tombak berukuran 2 meter yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan penganiayaan.
“Pelaku ditangkap di rumah abangnya di Desa Faomasi Hilasmetano Kecamatan Maniamolo Kabupaten Nias selatan,” tutup Fredy. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi






