Polisi Kembali Amankan Kru Band Virgoun

    WARTABANJAR.COM – Petugas juga berhasil mengamankan seorang pemasok narkoba yang merupakan salah satu kru band Last Child, berinisial B (37) dari penangkapan Virgoun (38) dan teman wanitanya PA (20).

    Tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini melibatkan dua lokasi kejadian penangkapan.

    Hal tersebut diungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, didampingi Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Sarly Sollu dan Kasatres Narkoba AKBP Indrawienny Panjiyoga.

    Baca Juga

    Pelaku Orderan Fiktif Diserbu Pengemudi Ojol Banjarmasin 

    ”Pada Rabu, 19 Juni 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan musisi berinisial VTP dan perempuan berinisial PA di salah satu kos di wilayah Jakarta Selatan. Keesokan harinya, Kamis, 20 Juni 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, petugas mengamankan penyuplai narkoba berinisial B di salah satu perumahan di Bekasi, Jawa Barat,” ujar Syahduddi saat press confrence di Mapolres, Selasa, (25/6/2024).

    Kronologi kejadian, jelasnya diperoleh informasi dari masyarakat. Penyidik kemudian melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan pendalaman.

    Dari informasi yang diperoleh, menemukan bahwa tindak pidana narkotika terjadi di salah satu kos di wilayah Jalan Ampera, Jakarta Selatan.

    Setelah memastikan adanya penyalahgunaan narkotika di tempat tersebut, penyidik melakukan penangkapan dan penggeledahan serta berhasil mengamankan seorang musisi berinisial VTP (virgoun) bersama dengan teman wanitanya berinisial PA.

    ”Berdasarkan informasi yang diperoleh, Virgoun dan PA mengaku bahwa narkotika yang mereka gunakan berasal dari BH, yang membeli narkotika jenis sabu dari seseorang yang saat ini ditetapkan sebagai DPO seharga Rp 1.600.000 untuk 1 gram,” terangnya

    Baca Juga :   Bocoran Sinopsis My Sweet Mobster Episode 9: Uhm Tae Goo Bilang Cinta ke Han Sun Hwa

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI