WARTABANJAR.COM – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia mengungkap insiden gangguan Server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) terjadi karena ulah Ransomware.
Seperti diketahui Server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) mengalami gangguan sejak hari Kamis 20 Juni 2024 lalu, sehingga menyebabkan beberapa layanan publik termasuk layanan imigrasi terkendala.
Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan pihak lain dalam upaya Penanganan gangguan ekosistem Layanan Komputasi Awan Pemerintah, khususnya pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Baca Juga
Pelaku Orderan Fiktif Diserbu Pengemudi Ojol Banjarmasin
“Hasil identifikasi kami atas kendala yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara akibat serangan serangan siber berjenis Ransomware,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Senin (24/06/2024).
Hinsa Siburian mengatakan, dari insiden ransomware tersebut, BSSN menemukan adanya upaya penonaktifkan fitur keamanan Windows Defender yang terjadi mulai 17 Juni 2024 pukul 23.15 WIB, sehingga memungkinkan aktivitas malicious dapat berjalan.
Lalu, aktivitas malicious mulai terjadi pada 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB, diantaranya melakukan instalasi file malicious, menghapus filesystem penting, dan menonaktifkan service yang sedang berjalan. File yang berkaitan dengan storage, seperti: VSS, HyperV Volume, VirtualDisk, dan Veaam vPower NFS mulai didisable dan crash.