WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin M Yamin berjanji, anggaran pembangun daerah tahun 2026 yang dirancang dan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin, bakal berdampak nyata untuk masyarakat. 

Janji tersebut disampaikan Yamin usai mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA), dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kota Banjarmasin di gedung parlemen Banjarmasin, Kamis (06/08/2026).

Menurut Yamin, tujuan utama pembangunan daerah adalah untuk menyejahterakan masyarakat Kota Banjarmasin. 

Karena itu, ujar Yamin, semua anggaran pembangunan daerah harus dirancang atau dibuat sebesar-besarnya, untuk menjawab kebutuhan warga Kota Seribu Sungai.

"Hari ini penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Tentunya anggaran perubahan yang kita sampaikan ini, diharapkan benar-benar berorientasi kepada kepentingan masyarakat, memberikan dampak nyata bagi masyarakat," katanya. 

Ditegaskan Yamin, sisa anggaran tahun 2025 juga akan dimanfaatkan untuk melayani kepentingan masyarakat Banjarmasin. 

"Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, juga akan menambah kemampuan anggaran yang nantinya dapat dimaksimalkan untuk pembangunan daerah," ucapnya. 

Baca Juga: Gandeng 32 Posyandu, CKG Puskesmas Kuin Raya Diapresiasi Anggota DPRD Kota Banjarmasin

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Banjarmasin Dorong Wisata Terpadu Reliji, Susur Sungai dan Kuliner Banjar

Guna merealisasikan janji tersebut agar tak sekadar "omon-omon", Politikus Partai Gerindra dan mantan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin ini, bakal mendesak seluruh jajaran Pemko untuk bekerja maksimal.
     
"Kami berharap seluruh SKPD terkait dapat melaksanakan program dengan sebaik-baiknya. Penyerapan anggaran harus lebih maksimal, dan hasilnya benar-benar berdampak terhadap pembangunan daerah, khususnya bagi kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin," ungkap Yamin.

Untuk diketahui, Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

Dokumen ini dibuat sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.