Dinas PUPR Kalsel Bahas Konflik di Riam Kanan

Ia menuturkan, dalam satu tahun komisi irigasi menggelar dua sidang pleno membahas perencanaan dan antisipasi irigasi menjelang musim kemarau dan menjelang musim hujan.

“Untuk tahun ini, Pemprov Kalsel melalui Komisi Irigasi Kalsel melakukan sidang pleno pertama yaitu bagaimana antisipasi permasalahan di musim kemarau, mengawal jadwal tanam petani, serta beberapa jadwal pengeringan seperti pengeringan irigasi riam kanan juga dibicarakan di pleno ini. Disepakati jadwalnya, mekanisme teknisnya dan disebarluaskan hasil-hasil permasalahan yang dibicarakan di komisi irigasi,” katanya.

Oleh karena itu, diharapkan melalui sidang pleno ini semua stakeholder, baik unsur pemerintah maupun non pemerintah memahami bahwa dalam melakukan jadwal tanam harus berbasis iklim dan cuaca yang akurat.

Selain itu ia mengingatkan, untuk irigasi kabupaten/kota didalam penggunaan irigasi diluar kepentingan pertanian rakyat harus memiliki izin dalam pemanfaatan irigasi sesuai kewenangannya yang berbasis wilayah sungai.

“Untuk pertanian rakyat seperti sawah, padi kemudian kolam ikan untuk konsumsi pribadi tidak perlu izin. Namun, jika pemanfaatan irigasi masuk pada perusahaan atau badan usaha maka perlu perizinan,” kata Herry.

Selanjutnya, Sepetember mendatang pihaknya akan menggelar sidang pleno kedua terkait musim hujan dan musim tanam 2024-2025 serta usulan rehap beberapa irigasi yang menjadi kewenangan provinsi. (MC Kalsel)

Editor Restu