Subuh-subuh Gondol Sepeda Motor, AM Diburu Polsek Kusan Hilir Hingga ke Kalimantan Timur

Akibat kejadian ini, pelapor mengalami kerugian materi sebesar Rp 15.000.000.

BACA JUGA: Umat Islam Gaza Rayakan Idul Adha Tanpa Hewan Kurban

Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu, bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu, dengan dukungan Unit Reskrim Polsek Kuaro dan Unit Jatanras Polres Paser Kalimantan Timur setelah mendapat laporan itu berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) berinisial AM.

Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 02.00 Wita di Jalan Jendral Sudirman No. 01, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K. M.Med.Kom., melalui Kasihumas, IPTU Jonser Sinaga mengatakan, pelaku yang diamankan adalah seorang laki-laki. (berbagai sumber)

Editor: Yayu