WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Karena laporan warga, NR meringkuk di tahanan Polres Tanah Bumbu karena kasus narkoba.
Mereka curiga ada aktifitas narkoba melibatkan NR di Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.
NR kemudian diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu karena diduga kuat terlibat dalam aktivitas penjualan, pengedaran, serta kepemilikan narkotika.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya S.I.K. M.Med.Kom., melalui Kasihumas, IPTU Jonser Sinaga mengatakan menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dilaporkan.
“Pada hari Kamis, 13 Juni 2024, sekitar pukul 19.30 WITA, tim bergerak cepat di Jalan Raya Serongga, Desa Gunung Besar, dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial NR beserta 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu,” katanya.
BACA JUGA: Umat Islam Gaza Rayakan Idul Adha Tanpa Hewan Kurban







