3 Gadis dan 4 Pemuda di Balangan Diduga Terlibat Prostitusi Online Anak Asal Banjarmasin

Korban dan seluruh orang yang bersamanya langsung di amankan di Mapolres Balangan.

“Setelah pemeriksaan, Rabu 19 Juni 2024, Polres Balangan melalui Press Rilisnya menyatakan 7 (tujuh) orang yang bersama korban sebagai pelaku exploitasi terhadap anak melalui aplikasi kencan online dan media sosial,” tegas Kapolres.

Kapolres AKBP Reza Muttaqin mengimbau agar peran orang tua, tenaga pendidik, pemilik kos dan kontrakan serta lingkungan masyarakat lebih ditingkatkan dalam pengawasan.

“Serta bagi para pengguna media sosial, terutama anak remaja, agarebih berhati-hati dalam bermain medsos dan waspada dengan pertemanan serta perkenalan dengan orang baru. Jadikan keluarga sebagai tempat teraman,” lanjutnya.

“Terimakasih atas peran masyarakat serta semua pihak, sehingga peristiwa ini bisa diungkap,” tutup Kapolres. (ernawati)

Editor: Erna Djedi