WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta kesediaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi meringankan terkait kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan). Hal itu disampaikan SYL melalui surat yang dialamatkan ke Jokowi sebagai pimpinan Kabinet Indonesia Maju.
Selain Jokowi, SYL juga mengirimkan surat serupa kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Nama terakhir ini memang dikenal cukup memiliki kedekatan dengan SYL.
“Yang jelas saksi a de charge mungkin sekitar dua kali,” kata kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen dikutip Wartabanjar.com dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (07/06/2024)
Baca juga: Pemilik Travel Bersaksi, Ungkap Anak Hingga Cucu SYL Ikut Umrah Bersama Kementan
Menurut dia, Jokowi atau pun anggota kabinet lainnya bisa memberikan kesaksian tentang prestasi SYL selama memimpin Kementeriannya. Bahkan, dia mengklaim, kliennya mampu memberikan kontribusi pada pemasukkan kepada negara Rp2.400 triliun per tahun.







