WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kabar tidak sedap menerpa suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.
Tiko dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan uang perusahaan.
Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya atas dugaan kasus penggelapan Rp 6,9 miliar.
“Iya benar,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2024).
Bintoro tidak menjelaskan secara detail kronologi kasus tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga:Berat Badan Naik 18 Kg Selama Hamil, Syahrini Ngaku Gampang Lelah
Saat ini, kata Bintoro, pihaknya masih terus mengusur kasus tersebut. Dia meminta publik menunggu perkembangan kasus tersebut.
“Saat ini masih dalam proses dan sudah naik tahapan penyidikan,” ungkapnya.
Diketahui, kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini terjadi pada 2015-2021.
Ketika itu Tiko dan AW yang merupakan mantan istrinya mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) di bidang makanan dan minuman.
Pada saat itu AW menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur.
Dalam perjalanannya, AW tidak terlalu mencampuri kegiatan usaha perusahaan tersebut, sehingga Tiko memiliki kewenangan
penuh mengurus kegiatan usaha perusahaan, termasuk urusan keuangan.
Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian diduga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan iktikad yang tidak baik, sehingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. (berbagai sumber)